
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara hari ini (Jumat, 17 Julio 2020) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Dalam Rangka Sinergi Program Pemberdayaan Alternatif Dengan Stakeholder.
Bertempat di Aula Kantor Camat Singkil, para peserta mendapat arahan dan materi P4GN oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Brigjen Pol Drs.Victor J. Lasut,MM serta materi tugas dan fungsi serta kewajiban pendamping di kawasan rawan narkoba oleh Kabid P2M BNNP Sulut Sam G. Repy.
Yang menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah Camat,Lurah, Kapolsek,Tokoh Agama,Babinsa, Babinkamtibmas,Dinas Koperasi Kota Manado,Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, PT Pegadaian Persero, Bank Indonesia dan Kepala Lingkungan Kelurahan Wawonasa.
Dengan memperhatikan protokol kesehatan covid 19, kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.