
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2022 telah mengungkap delapan kasus narkotika.
“Dari pengungkapan kasus ini, mengamankan sebanyak 11 tersangka,” kata Plt Kepala BNNP Sulut Kombes Pol. Devi Romelo, S.T.,M.M. dalam keterangan pers akhir tahun 2022 Jumat 30 Desember 2022.
Dari 8 kasus, BNNP Sulut mengamankan barang bukti berupa shabu, ganja dan tembakau gorila.
Dari jumlah kasus itu, terdapat dua kasus yang saat ini sementara proses sidik, dan enam kasus sudah P21.
“Hasil pengungkapan yang dilakukan, narkotika itu antara lain berasal dari daerah lain, seperti dari, Palu, Sulawesi Tengah,” katanya.
Pada saat itu, Devi Romelo didampingi Kabag Umum Octovina Pattikawa, SE, Koordinator Rehabilitasi Reinne Wowiling, MARS, dan Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sam Repi.
Sesuai dengan tagline yang digaungkan yaitu war on drugs, speed up never let up, BNN terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah,pantang menyerah,
Dalam upaya war on drugs, BNN konsisten mengusung empat strategi yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.
Soft power approach, strategi itu meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
Hard power approach, melalui strategi ini, BNN melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika.
Untuk mendukung upaya perang melawan narkotika, pendekatan smart power approach dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan riset.
Sementara strategi cooperation, BNN menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.

BNNP Sulut Ungkap 8 Kasus Narkotika Selama 2022