Skip to main content
Siaran Pers

Press Release 2019

Dibaca: 11 Oleh 20 Des 2019November 16th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar
biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah
satu cara dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu,
kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif. Sebagai negara
yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang
dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil
langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini
Badan Narkotika Nasional (BNN), adalah lembaga negara yang bertugas
melaksanakan pemerintahan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang saat ini terus
melakukan upaya untuk membebaskan Indonesia dari jerat narkotika.
Di Sulawesi Utara, BNN Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut) terus berupaya
menangani permasalahan narkotika di Bumi Nyiur Melambai melalui strategi demand
reduction, yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada
masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan strategi supply
reduction, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera.

PENCEGAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (P2M)
Sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba,
sepanjang tahun 2019, BNNP Sulawesi Utara dan jajaran telah melakukan
tes urine
kepada ± 3044 orang dan kegiatan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi, dan
kampanye STOP Narkoba sebanyak 138 kegiatan yang melibatkan ± 242.843
orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar
.
Selain itu,
BNNP Sulut sudah berhasil mendorong 13 instansi pemerintah
dan swasta menjadi Responsif untuk peduli terhadap permasalahan narkotika
,
hingga akhirnya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan Anti Narkoba di
lingkungannya masing-masing.
Tahun 2019 juga sudah dibentuk Relawan
sebanyak 30 orang dan penggiat 57 orang.
Untuk Kawasan Rawan Narkoba Perkotaan yang di Intervensi BNNP Sulut
tahun 2019 adalah Kelurahan Wawonasa Kelurahan Singkil Kota Manado.
Dengan upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan,
BNNP Sulut sudah menjangkau ± 242.843 orang yang berarti 9,86 % dari total
penduduk Sulawesi Utara yang saat ini berjumlah 2.461.028 jiwa
.

Untuk Tes Urine sudah dilakukan sebanyak 68 kegiatan dengan 3044 orang yang dites dengan hasil negatif.

REHABILITASI
Rehabilitasi yang merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para
pengguna dari belenggu narkoba dan menekan angka prevalensi penyalahguna
narkotika harus terus dilakukan.
Selama tahun 2019 BNNP Sulawesi Utara telah
merehabilitasi sebanyak 170 orang pecandu

Selain pencegahan dan rehabilitasi, BNNP Sulawesi Utara dan jajaran juga
melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Wilayaha Provinsi Sulawesi
Utara. Saat ini BNNP Sulut sudah mengungkap kasus narkotika dengan
12 orang
tersangka
. Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap barang bukti yang disita
berupa
Shabu, Ganja dan Kokain.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel