
BNNP Sulawesi Utara terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat terutama kepada masyarakat yang ada dikawasan rawan narkoba.
Salah satu cara sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan adalah pemasangan gapura yang berisikan pesan bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk hidup 100 persen, sadar, sehat, produktif dan bahagia.