
● Hari, Tanggal : Rabu, 10 Februari 2021
● Narasumber : dr. Reinne G. Wowiling, MARS
● Petugas : Aurora Liginaria, S.Psi, dr. Cintami Angjaya, Tomy Panaha, SE, Ns. Remilia Tumangkeng, S.Kep, dan Lusi Heo Dima, S.Farm
● Tempat : Kantor Lurah Singkil Satu
● Deskripsi Kegiatan : Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perangkat kelurahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan program rehabilitasi. Diharapkan para peserta mendukung program rehabilitasi, dengan melaporkan masyarakat yg menyalahgunakan narkoba. Ditekankan bahwa program rehabilitasi diberikan secara gratis, demi masa depan penyalahguna narkoba yg lebih baik. Selain itu, dalam proses rehabilitasi dibutuhkan dukungan dari keluarga serta masyarakat tempat para penyalahguna natkoba tinggal.